SMS Penipuan Masih Marak, Penalti dan Blokir Menanti

SMS penipuan
Sumber :
  • Instagram/@jhonlim72

VIVA – Registrasi kartu prabayar telah selesai dilaksanakan, namun masih banyak penipuan melalui SMS. Padahal sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika sesumbar, registrasi kartu prabayar bisa membersihkan penipuan dan SMS nyampah di ponsel.

Menyikapi hal ini, Menkominfo Rudiantara menyatakan, saat ini kementeriannya sedang menyiapkan proses prosedur untuk mengurangi hal tersebut. 

"Sekarang BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) menyiapkan proses untuk prosedur untuk bisa diblok," kata Rudiantara, di Jakarta, Selasa 13 November 2018. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga akan dilibatkan dalam hal ini. Menurutnya, hal in dilakukan karena Dukcapil memiliki data base hasil registrasi prabayar. 

Prosedur untuk pemblokiran itu, dia menyatakan, akan mengarah pada penalti bagi orang yang menipu tersebut. 

"Bagaimana nanti penaltinya, harus membuat jera orang," ujar dia. 

Sebelumnya, Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli juga menyatakan telah menyiapkan help center bagi pelanggan prabayar. Langkah ini dilakukan untuk nomor yang mengirimkan pesan penipuan. 

Dia telah mencoba melaporkan para nomor nakal itu. Ramli mengatakan, dalam hitungan menit sudah bisa menutupnya. 

Ke depannya, Ramli menyatakan niatnya untuk nomor induk kependudukan atau NIK yang ketahuan sering menipu. Mereka tidak akan bisa menggunakan nomor ID itu untuk registrasi lagi.