Kemenhub Mau Bikin Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah Roda Empat

Aksi Pengemudi Transportasi Online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengungkapkan bentuk aplikasi transportasi online yang sementara akan disiapkan pemerintah adalah roda empat. Sementara, untuk roda dua belum terpikirkan untuk dibuatkan aplikasi.

"Kenapa roda empat karena sudah ada regulasinya. Untuk roda dua, saya belum berpikir ke arah sana. Tapi, kalau pun mungkin dibuat aplikasinya jangan sampai menambah persoalan. Nantinya hanya wacana," kata Budi di Jakarta Convention Center, Senin 17 September 2018.

Ia juga menegaskan bahwa transportasi online pelat merah ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, pihaknya akan melakukan kajian selama tiga bulan ke depan. Berbagai hal yang akan dikaji mulai dari teknologi hingga dampak kepada penyedia transportasi online yang sudah ada.

"Dengan regulasi yang ada dan dampaknya. Antara Grab, Gojek dan transportasi umum konvensional harus dipikirkan semua," tuturnya.

Sebelumnya, pembentukan aplikasi transportasi online pelat merah ini disebut-sebut karena desakan dari asosiasi pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan aplikator, yakni Gojek dan Grab. Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah.

"Kami mencoba memfasilitasi itu seperti apa, walaupun belum dapat secara detail bisnis prosesnya bagaimana. Saya akan diskusikan," papar Direktur Angkutan dan Multi Moda Ahmad Yani, akhir pekan lalu.