Kominfo: Konten Pornografi Berkembang Jadi Pornoaksi, Pelaku Anak SD

Ilustrasi pornografi.
Sumber :
  • REUTERS/Stoyan Nenov

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan saat ini konten pornografi berpotensi berkembang menjadi pornoaksi. Menurutnya, pelaku pornoaksi datang dari kalangan anak-anak sekolah dasar.

"Sudah masuk ke anak-anak SD. Penyebaran konten pornografi melalui private messaging. Ini jadi tantangan kita semua," kata Semuel, seperti dikutip dari situs Kominfo, Rabu, 12 September 2018.

Ia mengaku bagaimana pun juga penggunaan internet dan seluruh aplikasinya menjadi hak setiap warga negara, dan pemerintah tidak bisa begitu saja melakukan intervensi.

Oleh karena itu, Semuel mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas penyebaran konten pornografi. Selain itu, Semuel menyebut konsumsi konten pornografi sangat berbahaya bagi perkembangan otak, terutama untuk remaja.

Menurutnya, pada otak bagian depan sebagai pusat dari pengambil keputusan atau decision making, terjadi perusakan sel pada otak remaja yang adiksi terhadap konten porno.

"Pada lapisan terluar otak atau yang disebut dengan ‘materi abu-abu’ akan semakin menipis pada remaja yang adiksi terhadap konten porno,” kata Semuel.

Untuk mengurangi peredaran konten pornografi, pihaknya melakukan penapisan dan menemukan lebih satu juta website yang mempromosikan konten pornografi.

Bahkan, lanjut Semuel, sejak Agustus 2018 Kominfo menerapkan metode "Forced Save Search Engine" untuk membuat pencarian hal-hal berbau porno di internet menjadi tidak berjalan.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menutup konten-konten berbau kesehatan karena pendidikan seks juga penting untuk disosialisasikan. "Yang kami fokuskan adalah menutup konten-konten berbau porno,” ungkap Semuel.