Badan Sandi Negara Mata-matai Warganya dari WhatsApp, Itu Hoax

Badan Siber dan Sandi Negara.
Sumber :
  • VIVA

VIVA – Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan bahwa pesan berantai di aplikasi WhatsApp bahwa mereka mengawasi gerak-gerik aktivitas masyarakat melalui ponsel dan media telekomunikasi lainnya adalah hoax atau bohong.

Dalam pesan berantai itu tertulis bahwa BSSN akan mencatat panggilan dan rekaman panggilan telepon tersimpan. Tak hanya WhatsApp, media sosial seperti Facebook dan Twitter juga dipantau langsung.

Menurut Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara, Anton Setiawan, pesan tersebut juga pernah disebarkan pada tahun lalu dan kini berulang kembali. "Itu hoax. Dari tahun lalu dan sekarang disebarkan lagi," kata dia kepada VIVA, Selasa, 28 Agustus 2018.

Dalam akun Instagram resminya, BSSN juga mengklarifikasi isi pesan berantai tersebut. Dalam pesan berantai tertulis kalau Kepala BSSN Djoko Setiadi dilantik Presiden Republik Indonesia pada 17 Mei 2018. Namun faktanya, Djoko dilantik pada 3 Januari 2018.

Anton juga menyatakan bahwa mereka tak bisa menyimpan data pribadi pengguna karena bukan kewenangannya. "Hanya penyelenggara jasa telekomunikasi yang diperbolehkan melakukannya," ungkap dia.

Hal ini, lanjut Anton, tertuang di Pasal 17 Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2017 bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi yang berhak menyimpan data pelanggan, dan bukan kementerian atau lembaga lain. Ia pun mengingatkan masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

Adapun tips untuk mendeteksi berita bohong atau hoax, seperti melakukan cek dan ricek antara kesesuaian judul dan isi berita, perhatikan sumber berita, ketersediaan data pendukung, cek tanggal berita, dan kredibilitas penulis. "Jangan lupa untuk melakukan verifikasi pesan yang ada kepada pihak-pihak terkait," tegasnya.