Fenomena Selebgram Endorse, dari Pembesar Payudara sampai Judi Online

Awkarin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Nur

VIVA – Menjadi pengguna akun Instagram dengan banyak follower memang berpotensi menjadikan kita selebriti dan mampu menghasilkan banyak uang. Saking menggiurkannya, para selebgram itu rela mengambil order produk apa saja tanpa peduli resiko yang muncul, khususnya saat mempromosikan produk kesehatan.

Fenomena ini pun akhirnya menjadi sorotan saat beberapa selebgram kerap memposting promosi obat yang dianggap tak masuk akal. Misalnya saja obat atau alat pembesar payudara, krim pemutih dan perapat vagina, sampai judi online. Iklan ini dianggap sebagai pembodohan publik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah akun IG selebgram Karin Novilda atau yang akrab disebut Awkarin. Dalam beberapa postingannya, dia kerap meng-endorse produk-produk kesehatan yang disebutkan di atas. Lengkap dengan nama toko, bahkan harga.

Ada juga krim pemutih yang diposting Awkarin dalam bentuk video. Video dalam format review itu menunjukkan Karin sedang memperkenalkan produk pemutih kulit yang disebutnya dari Thailand. Kabarnya, sudah lulus uji BPOM.

Pegiat ICT Watch, Donny BU, menganggap jika fenomena endorse itu bukanlah suatu yang aneh. Dia malah menganggapnya sebagai hal yang bagus-bagus saja, selama selebgram tersebut tidak meng-endorse produk yang melanggar.

"Jika menjual alat kesehatan, kudu dicek ke tata niaga alat kesehatan, ke Kementerian Kesehatan, karena bisa jadi ada alat-alat kesehatan yang memang bisa dijual bebas. Lain halnya jika berefek pada kesehatan," ujar Donny saat dihubungi Viva.co.id, Kamis, 9 Agustus 2018.

"Kalau obat pemutih sudah ada izin Kemenkes, boleh dong? Lalu alat pembesar payudara, tak ada yang melarang, setahu saya," katanya lagi.

Ditanya soal pentingnya bisnis endorse selebgram diatur, Donny mengatakan sudah ada undang-undang yang mengacu pada masing-masing industri terkait.

"Sudah ada UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, UU Antipornografi, UU Narkotika dan lainnya," kata Donny.