Admin Grup WhatsApp Dipenjara 5 Bulan Gara-gara Forward Message

- Reuters
Sumber :
  • bbc

Seorang pria di India dipenjara selama lima bulan karena menjadi admin grup Whatsapp yang menampung pesan terusan berisi kalimat "tidak menyenangkan".

Laporan setempat mengatakan Junaid Khan, seorang siswa dari kota Talen, India tengah, dituduh melakukan penghasutan.

Ketika pengaduan muncul, polisi mendapati pria berusia 21 tahun itu merupakan admin grup WhatsApp tersebut.

Namun, keluarganya berpendapat bahwa dia secara otomatis menjadi "admin" ketika admin yang asli keluar dari grup.

BBC telah mendapat konfirmasi bahwa Khan telah menghabiskan lima bulan terakhir di penjara, meskipun isi jenis pesan "tidak menyenangkan" belum jelas.

Menurut harian , polisi menangkap Khan karena menjadi admin grup WhatsApp pada saat kasus itu menjadi perhatian mereka.

Keluarga Khan mengatakan saat peristiwa ini terjadi, dua anggota keluar dari grup WhatsApp itu.

Salah satu dari kedua orang itu diduga sebagai sosok yang telah mengirim pesan menyinggung, sehingga dilaporkan dan telah ditangkap.

Kepolisian mengatakan kepada surat kabar bahwa jajarannya sedang "memverifikasi apakah orang lain juga menjadi admin di grup yang sama".

 

Main hakim sendiri

 

Berdasarkan kitab pidana India dan Undang-undang Teknologi Informasi, admin grup di media sosial dapat dipenjara karena berbagi pesan yang dianggap menghina agama atau politik.

Dengan sedikitnya 200 juta pengguna aktif bulanan di negara ini, WhatsApp sering berada di tengah-tengah konflik massa.

Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah pengguna media sosial menghasut kekerasan, seperti serentetan pembunuhan yang telah menyebar ke seluruh India dalam beberapa bulan terakhir.

Pengkritik mengatakan ada kecenderungan bagi polisi menggunakan hukum untuk menekan kebebasan berbicara.

Jumat lalu (20/7), perusahaan milik Facebook itu mengumumkan akan membatasi jumlah pengiriman pesan terusan di India, untuk membatasi penyebaran informasi palsu di platformnya.

Pengumuman ini muncul setelah berbagai peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan massa setelah dipicu pesan di grup-grup WhatsApp.