Blokir Tik Tok, Jangan Lupa Komitmen Bebas Konten Porno

Acara aplikasi Tik Tok.
Sumber :
  • Instagram/@tiktok_kr

VIVA – Permasalahan aplikasi Tik Tok tak berhenti pada pemblokiran 8 DNS. Masih banyak cara platform tersebut kembali lagi bisa diakses penggunanya di Indonesia. 

"Sekarang pertanyaannya apa semua terblokir. Apa benar cuma 8 (DNS). Kedua, bagaimana kalau Tik Tok mengubah alamat itu tidak menggunakan domain system yang tertulis, katakanlah contoh tiktok1.com atau nama lain. Bagaimana kalau mereka menggunakan IP Address saja," jelas Direktur DNS Nawala, M. Yamin, kepada VIVA, Rabu 4 Juli 2018. 

Selain itu, Yamin menekankan untuk menjaga platform bersih dari konten negatif bukanlah perkara mudah. Menurutnya, tak mudah untuk mengawasi konten negatif sebab membutuhkan kemampuan teknis dan finansial. 

Untuk itu, Yamin berpandangan, Tik Tok sebagai perusahaan aplikasi musik dan video yang baru, butuh investasi besar dalam pengawasan konten negatif pada platformnya. 

"Tik Tok kan baru berkembang, untuk hal seperti itu sangat sensitif. Vimeo saja dulu yang sudah lebih terkenal itu keberatan (awasi konten negatif) karena hanya beberapa orang di sana. Dan menambah resources itu, berarti menambah biaya," ujarnya. 

Yamin menyatakan, jika Tik Tok bersedia menghapus konten negatif pada platformnya, menjadi pertanyaan lalu sejauh mana pengawasan pemerintah pada tiap-tiap platform. 

Salah satu yang platform yang dipandang punya komitmen mengawasi konten negatif adalah Bigo. Namun, tak ada jaminan platform bakal sepenuhnya bersih dari konten negatif untuk selanjutnya. 

Dia berpandangan, ada kemungkinan platform merasa ogah-ogahan mengawasi konten negatif sehingga langkahpemblokiran sangat terbuka lebar.  

"Hari ini dikerjakan sampai pengawasan itu hilang. Baru mereka membiarkan lagi," katanya. 

Ia menyatakan, pemblokiran terhadap platform berkonten negatif memang efektif. Namun hal penting lain yang perlu disadari yakni bagaimana komitmen platform untuk menjaga konten seterusnya. 

Belum lagi, tantangan lain yakni masih ada celah bagi pengguna mengakses platform yang terblokir itu, salah satunya dengan layanan VPN.

"Gunakan layanan DNS yang tidak melakukan pemblokiran. Atau mereka menggunakan VPN (Virtual Private Newtrok) itu dihandphone ada loh bisa disetting siapa yang bisa menggunakan kalau menggunakan VPN ada yang berbayar dan ada yang gratis maka mereka tidak terblokir. Kalau tidak terblokir maka mereka bisa membuka apa yang mereka mau," jelas Yamin.