Gara-gara Menkominfo, Registrasi di Konter Bayar Rp5.000

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kebijakan registrasi prabayar masih menyisakan protes di mana-mana. Salah satunya protes gagalnya registrasi prabayar dan keluhan para pedagang seluler atau pedagang pulsa atas pembatasan registrasi. 

Pedagang seluler masih resah dengan kebijakan pembatasan registrasi di konter. Outlet atau konter memang sudah diberikan lisensi untuk menjalankan registrasi, namun operator seluler membatasi registrasi 1 NIK hanya untuk 10 nomor saja. 

Problem registrasi lain yang dihadapi pelanggan yakni masih sering ditemukan gagalnya registrasi. Pelanggan merasa sudah memasukkan data NIK dan kartu keluarga dengan benar, tapi nyatanya masih gagal registrasi. 

Banyaknya keluhan atau komplain registrasi itu membuat konter pulsa juga ‘kena getahnya’. Tak jarang, karyawan konter pulsa dimintai tolong pengguna untuk membantu registrasi. Tapi registrasi di konter pulsa belum menjamin registrasi akan mulus.

Nah konter pulsa juga punya cara memprotes gagalnya proses registrasi kartu prabayar. 

Sebuah foto konter yang memasang protes gagalnya registrasi prabayar tersebar di grup percakapan WhatsApp, Kamis 3 Mei 2018.

Pada foto tersebut, konter pulsa tak mau menerima keluhan registrasi 4444. Bahkan pada foto tersebut, konter memasang tarif Rp5 ribu jika proses registrasi berhasil. 

Namun dalam hal registrasi gagal, pelanggan diminta saja untuk langsung mengurusnya ke gerai operator. 

"Harap maklum karena sudah kebijakan Menkominfo. Komplain ke Menkominfo ajahh," demikian protes konter pulsa.

Selain itu, sebagai bentuk protest pembatasan registrasi, ada juga konter pulsa yang menyertakan tagar yang sedang populer, #2019GantiPresiden, dalam keluhan registrasi prabayar.