Polri Periksa Lagi Pimpinan Facebook Usai May Day
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan Badan Reserse dan Kriminal Polri akan kembali memeriksa pimpinan media sosial Facebook terkait dugaan kebocoran data lebih dari sejuta penggunanya di Indonesia
Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Facebook dipanggil pada Rabu 18 April 2018. "Facebook kembali dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Dalam proses konfirmasi dan pengambilan keterangan dari Facebook, kata Iqbal, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ketika disinggung kapan pemanggilan kedua Facebook, mantan Kapolrestabes Surabaya ini belum bisa memastikan. Namun, Iqbal menyebut pemanggilan akan dilakukan pasca-penyelenggaraan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Yang pasti setelah May Day," ungkapnya. Mengenai pemanggilan sebelumnya, Iqbal enggan menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan dengan alasan rahasia penyelidikan.
Namun ia memastikan bahwa penyidik masih memerlukan tambahan data yang krusial untuk kasus dugaan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia yang jumlahnya mencapai 1,09 juta.
"Enggak bisa kami sampaikan di sini. Mudah-mudahan pada panggilan kedua ini mereka lebih kooperatif," tutur Iqbal. (ren)