Danai 65 Lembaga Litbang, Indonesia Ingin Lepas dari Impor

MoU Pendanaan Inovasi Industri dan Inovasi Perguruan Tinggi 2018
Sumber :
  • Dokumen Kemenristekdikti

VIVA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berupaya mendorong proses hilirisasi teknologi hasil penelitian dan pengembangan (litbang), serta meningkatkan kapasitas industri dalam memanfaatkan hasil litbang dalam negeri.

Bicara inovasi, Indonesia perlu menguasai teknologi sehingga bisa menghasilkan produk inovatif dan bersaing dalam kompetisi global. 

Inovasi perlu diketahui bukan hanya pengembangan riset dan penciptaan kreativitas. Namun inovasi jangan berhenti pada tahap purwarupa saja, tapi harus bisa menghasilkan nilai komersial. Dengan punya dampak tersebut, maka bisa dipakai di dalam negeri dan mendorong berputarnya roda perekonomian. 

Melalui program Pendanaan Inovasi Teknologi Perguruan Tinggi dan Inovasi Teknologi Litbang di Industri, Kemenristek berusaha menyelesaikan problem pendanaan inovasi. Selama ini pendanaan yang kurang tepat bisa membuat inovasi terhambat oleh Valley of Death (lembah kematian). 

"Hambatan ini merupakan wilayah kritis proses inovasi teknologi di industri yang meliputi kegiatan uji-uji dan standarisasi sebelum masuk ke industri," jelas Kemenristekdikti dalam keterangannya, Selasa 17 April 2018. 

Dalam program pendanaan inovasi tersebut, pada tahun anggaran 2018, jumlah lembaga litbang dan industri yang mendapatkan pendanaan yaitu 65 lembaga, dengan komposisi 52 pemenang pendanaan inovasi litbang industri dan 13 inovasi litbang perguruan tinggi dari berbagai bidang fokus (Energi, Transportasi, TIK, Hankam, Bahan Baku, Material Maju, Pangan dan Kesehatan Obat).

Rangkaian program ini, lembaga dan institusi penerima dana inovasi nantinya akan dilibatkan dalam pameran, untuk menyosialisasikan ke masyarakat hasil-hasil inovasi yang dicapai peneliti Indonesia selama ini. 

"Pameran produk inovasi menampilkan 11 produk dari berbagai bidang fokus material maju, bahan baku, TIK, hankam, transportasi, energi, pangan dan kesehatan obat," kata Kemenristekdikti. 

Kementerian ini berharap dengan interaksi dan komunikasi antara para pelaku kemitraan, pemerintah sebagai regulator, peneliti sebagai penghasil penemuan dan inovasi,  serta industri sebagai produsen, dapat mendorong percepatan hilirisasi dan komersialisasi agar hasil penemuan dapat dimanfaatkan industri untuk mendorong daya saing nasional.

Program ini diyakini bisa menopang upaya dalam menekan jumlah produk impor di berbagai sektor dan meningkatkan produk-produk hasil riset untuk menguasai pasar dalam negeri. (ren)