AMSI Dorong Polri Usut Facebook
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA – Niat Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang akan meminta bantuan Kepolisian Republik Indonesia, untuk menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh Facebook mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Asosiasi yang menaungi media online ternama di Indonesia itu mengatakan jika kasus ini cukup sensitif, mengingat tahun ini merupakan masa politik hangat di Indonesia. Tahun ini semua warga bersiap memilih kepala daerah, mulai dari anggota parlemen dan presiden.
"Asosiasi Media Siber Indonesia mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook," ujar Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, dalam keterangannya, Jumat, 6 April 2018.
Lebih lanjut dia memaparkan beberapa imbauan kepada pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum. Sedangkan kepada DPR, AMSI meminta agar pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi dipercepat. Bahkan kepada Facebook, diimbau untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data bagi para penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.
“Kepada Kepolisian Republik Indonesia, diimbau untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor, sebagaimana ramai diberitakan media massa,” ujar Wens.
Rencana melibatkan Polri dalam kasus Facebook disampaikan Menteri Rudiantara menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga. Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, AMSI siap bekerjasama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial," ujarnya. (ren)