Sejuta Pengguna Bocor, Imbauan Lengkap Puasa Media Sosial
- Dokumen Kominfo
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Facebook terkait satu juta data pengguna Indonesia yang ikut dibocorkan oleh Cambridge Analytica.
Dalam pertemuan Kamis sore 5 April 2018, Menkominfo Rudiantara berbicara dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari untuk membahas penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia tersebut.
Usai pertemuan, ada enam poin penting yang dibahas antara Kominfo dan Facebook. Salah satu adalah Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo kemarin menyerahkan teguran tertulis kepada Facebook dan permintaan Rudiantara agar masyarakat Indonesia sementara puasa media sosial dahulu.
Sedangkan Facebook Indonesia mengatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
Berikut rinci enam poin tersebut sebagaimana dikutip dari siaran pers Kominfo:
1. Menkominfo menekankan seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
2. Pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 miliar rupiah. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan. Sedangkan teguran secara tertulis segera dikeluarkan hari ini juga.
3. Menkominfo telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia
4. Menkominfo meminta kepada Facebook untuk menghentikan/mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
5. Kepada masyarakat, Menkominfo menyarankan untuk mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.
6. Berkenaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytica, tentu hal ini Menkominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.