Memutus Hoax, Jangan Lupa Jurus 3K
- Instagram/@humaspoldametrojaya
VIVA – Polda Metro Jaya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita dan informasi bersifat hoax. Apalagi tahun ini masuk tahun politik, yang mana kerap dimanfaatkan penyebar hoax untuk menjatuhkan elektabilitas para calon kandidat.?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Argo Yuwono meminta masyarakat Jakarta menggunakan media sosial dengan tiga K, agar terhindar dari hoax.
"K yang pertama adalah logika. Ya, kita andalkan itu saja contohnya pemberitaan atau foto yang kita ambil terus kita upload, nah itu logikanya seperti apa," kata Argo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu 18 Maret 2018.
K yang kedua yakni estetika. Artinya, kata Argo, masyarakat harus bisa menilai apakah foto atau berita yang belum tentu benar itu, pantas atau tidak untuk publikasikan. Jadi, sebelum mengunggah sesuatu di akun media sosial, sebaiknya dipikirkan apakah tulisan atau foto itu pantas atau tidak.
"Kalau kita punya berita yang tidak baik, pantas atau tidak di-upload," kata Argo.
Dan, K yang terakhir, adalah etika. Artinya, masyarakat bisa boleh atau tidak mengunggah berita tersebut.
"Kalau sudah memiliki ketiga itu, dalam diri kita masing-masing pasti bisa memutus hoax," ujarnya.