Dana Pagu Kemenristekdikti 2018 Capai Rp41,28 Triliun
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA – Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi kecipratan dana pagu sebesar Rp41,28 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp39,49 triliun.
Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan,dari Rp41,28 triliun tersebut, akan dibagi untuk Pendidikan Tinggi (Dikti) sebesar Rp40,39 triliun dan Riset Teknologi (Ristek) Rp890,28 miliar.
Adapun, dana yang dibutuhkan untuk gabungan Riset Pengembangan (Risbang) dan Inovasi totalnya mencapai Rp1,7 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Risbang Kemenristekdikti, Dimyati, menjelaskan dari total dana tersebut, Risbang membutuhkan Rp1,59 triliun dan Inovasi senilai Rp145,2 miliar.
"Nah, sementara anggaran dari RAPBN untuk Ristek hanya Rp890,28 miliar. Dengan begitu, dana untuk Risbang dan Inovasi tidak sepenuhnya berasal dari Ristek," kata Dimyati di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Ia lalu mencontohkan Risbang, di mana hanya 'menyomot' dana dari Ristek sebesar Rp253 miliar.
Sisanya, anggaran ditambahkan dari anggaran Dikti. Begitu juga dengan Inovasi, sebab Risbang dan Inovasi tidak hanya berkaitan dengan lembaga tapi juga perguruan tinggi.