Menpar Arief Yahya Senang Ada Pesaing Airbnb dari Lokal
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA – Menteri Pariwisata Arief Yahya mendukung keberadaan platform Bookingina.com yang dibentuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Namun, sisi lain, kehadiran layanan akomodasi penginapan online atau daring asal Amerika Serikat, Airbnb, juga tidak bisa dilarang di Indonesia, karena hal itu bagian dari persaingan bisnis.
"Seluruh negara menerima Airbnb dengan persyaratan. Sesuatu yang lebih murah dan mudah itu tidak boleh ditolak," kata Arief di acara diskusi ‘Digitalizing Wonderfull Indonesia’, teknologi untuk meningkatkan pariwisata Indonesia, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.
Menurutnya, Bookingina.com dan Airbnb bisa bersaing secara sehat, karena memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan industri pariwisata Indonesia.
"Teknologi itu bikin sesuatu jadi lebih mudah dan murah dengan hasil yang efisien. Nah, industri pariwisata Indonesia termasuk di dalamnya," ungkap dia.
Airbnb mendapat penolakan dari PHRI dengan landasan bahwa model bisnis Airbnb telah menggerus bisnis hotel dan penginapan di Indonesia.
Selain itu, pemilik kamar (host) yang tergabung di Airbnb, dituding kuat tidak membayar pajak sesuai ketentuan.
Lantas, Airbnb menjawab tudingan PHRI dan menegaskan kalau mereka menaati ketentuan perpajakan di Indonesia.
"Kami mengikuti peraturan dan membayar pajak sesuai ketentuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pajak perusahaan adalah pajak atas laba dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dengan lebih baik lagi," bunyi keterangan resmi Airbnb.
Soal menggerus bisnis, Airbnb mengaku kehadiran mereka di Indonesia telah mendongkrak bisnis penginapan dan wisata lokal.