Bitcoin Bisa Dipakai untuk Cuci Uang

Bitcoin, salah satu dari Cryptocurrency, yang memanfaatkan Blockchain.
Sumber :
  • Gizmodo

VIVA – Badan Narkotika Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA) dalam laporan terbarunya mengklaim bahwa mata uang digital, Bitcoin, dipakai untuk memfasilitasi skema perdagangan berbasis pencucian uang (trade-based money laundering/TBML).

"Banyak perusahaan yang berbasis di China memproduksi barang-barang yang digunakan dalam skema TBML. Artinya, mereka lebih suka menerima pembayaran dengan Bitcoin. Mata uang digital ini memang sangat populer di China, karena dapat digunakan untuk mentransfer uang secara anonim ke luar negeri untuk menghindari pengawasan lembaga keuangan negeri itu," bunyi laporan DEA yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS, dikutip Coindesk, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dalam laporan tersebut menampilkan gambaran menyeluruh tentang upaya pemerintah AS untuk melarang perdagangan obat-obatan terlarang, termasuk melalui cryptocurrency, bagian dari Bitcoin, yang menegaskan bahwa pelaku kejahatan melakukan pencucian uang melalui skema TBML yang menggunakan Bitcoin dari China.

Kendati demikian, laporan DEA ini tidak menyebut angka spesifik dari hasil cuci uang melalui sarana ini.

Namun, menurut sumber DEA mengatakan bahwa kelompok kejahatan kerah putih yang berbasis China lebih memilih menggunakan cyrptocurrency karena untuk memangkas biaya operasional.

Selain itu, kata sumber tersebut, bahwa broker Bitcoin over-the-counter (OTC) turut membantu memfasilitasi transaksi lintas batas ini, yang diprediksi akan terus berlanjut.

"Meningkatnya penggunaan broker Bitcoin OTC, yang mampu mentransfer jutaan dolar dalam Bitcoin dengan melintasi batas negara, adalah bagian dari skema pengemplangan modal. Hal ini kami perkirakan terus berlanjut, sekaligus menjalin hubungan sesama pelaku pencucian uang dengan skema yang sama," demikian laporan itu menegaskan.