Ngeyel, Kantor Facebook akan Didatangi Kemenkominfo Lagi

Ilustrasi Facebook.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Geralt

VIVA.co.id – Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berencana mendatangi Facebook di Singapura. Samuel menegaskan kedatangannya kali ini yang kedua kalinya, lantaran Facebook kembali berulah.

"Waktu (awal) datang Februari kalau enggak salah, itu untuk membuatkan suatu mekanisme ataupun meningkatkan pelayanan kepada pemerintah terhadap konten-konten yang berhubungan dengan perundang-undangan kita. Kita ingin menanyakan, di tempat lain (FB) sudah diancam terus. Didenda. Kemarin di Thailand juga mau ditutup karena melanggar aturan," ujarnya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Samuel mengatakan pihaknya akan meminta FB Singapura, yang membawahi seluruh jaringan di Asia, agar mematuhi UU ITE dan peraturan bermedia sosial di Indonesia. Pasalnya, setelah sebelumnya mendapat peringatan dari pemerintah Indonesia, konten-konten negatif masih bermunculan di Tanah Air.

"Saya akan datang pada 7 Juni (2017), ingin menanyakan progres laporannya. Ini dalam rangka bukan membatasi, tapi memberi arah yang tepat. Orang kritik boleh, tapi kalau ngomongnya tidak ada dasarnya, fitnah segala macam, ya dia akan berhubungan dengan peraturan (Indonesia)," tutur Samuel.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menuturkan penutupan pemain Over The Top (OTT) bukan hanya berlaku kepada Facebook. Menurutnya, apabila ada penyelenggara lain yang menyalahi aturan bermedsos di Indonesia, maka perlakuan serupa akan diberlakukan.

"Ya, semua medsos. Twitter juga. Bukan hanya akunnya yang aksesnya dibatasi atau ditutup, tetapi penyelenggaranya kemungkinan ditutup. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh penyelenggara medsos, over the top (OTT) pada umumnya bekerja sama. Kerja sama artinya memberikan service level," ujar Rudiantara di saat yang sama.

"Kalau pemerintah meminta memberikan perlakuan tertentu kepada akunnya, ya tolong dilakukan. Jangan yang harusnya diblok, tidak diblok. Nah, kami mempunyai daftarnya dan minggu ini Pak Sammy akan pergi ke penyelenggara medsos tersebut untuk membicarakan ini," ujar dia.

Meski akan menindak tegas penyelenggara medsos yang menyalahi aturan, pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menyatakan tidak takut apabila instansinya dianggap otoriter. Ia pun menekankan bahwa pemerintah Indonesia, sebenarnya, tidak bertujuan untuk menutup penyelenggara media sosial tersebut. 

"Makanya tadi saya sampaikan bukan tujuan kami menutup penyelenggara media sosial, tapi kami meminta kerja sama. Kerja sama yang kami minta ini juga untuk kepentingan bangsa Indonesia," kata Rudiantara. (one)