Kata BPPT soal Pemalsuan e-KTP

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Minggu lalu, beredar Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan wajah yang sama. Hal ini membuat heboh masyarakat. Terkait munculnya pemalsuan e-KTP, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT angkat bicara. Dia mengatakan, e-KTP tidak mungkin bisa dipalsukan.
 
Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Hammam Riza mengatakan, e-KTP merupakan bagian penting dari keamanan digital atau digital security. Sebab, e-KTP sudah mengedepankan dua faktor autentikasi, yakni 'who you are' dan 'what you have'.
 
Who you are adalah benar identitas seseorang itu tunggal. Lalu what you have ini merupakan data autentik yang dimiliki oleh seseorang. Dan e-KTP hampir tidak ada peluang untuk dipalsukan,” jelas Hammam dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin 6 Februari 2017.
 
Maka secara teknis, ujar Hammam, memalsukan e-KTP hampir mustahil dilakukan. e-KTP terdiri atas blangko dan chip yang tidak terlihat oleh mata, karena ditanam di dalam kartu.

Sedangkan Perekayasa Biometrik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Anto Satriyo Nugroho, menjelaskan, seandainya e-KTP berhasil dipalsukan berarti blangkonya dan data di chip, berarti berhasil dipalsukan.
 
“Kalau hanya berhasil memalsukan blangkonya (misalnya ke percetakan) hal itu belum bisa diartikan berhasil memalsukan e-KTP,” kata dia.
 
Anto menjelaskan, pada e-KTP juga memerlukan alat baca khusus, karena pemanfaatan e-KTP sebagai alat autentikasi tidak cukup jika hanya dengan mata telanjang. Alat baca atau Perangkat Pembaca KTP elektronik, spesifikasinya pun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.34 Tahun 2014.