BRTI Imbau Indosat Buat Pengaduan Resmi
- istimewa
VIVA.co.id – Indosat Ooredoo diimbau untuk mengajukan pengaduan resmi perihal monopoli yang dilakukan oleh Telkomsel di pasar luar Pulau Jawa kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dengan demikian, BRTI dapat menindaklanjuti rumor tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, ketika dihubungi VIVA.co.id, Senin, 20 Juni 2016.
Ketut mengatakan, pihaknya pun menunggu pengajuan pengaduan resmi dari Indosat Ooredoo. "Agar BRTI bisa memproses lanjut secara formal berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Ketut.
Ketut menjelaskan, pihaknya belum ada rencana untuk pengusutan lebih dalam dan memberi sanksi kepada operator yang memulai perang tarif dan marketing.
Sebab, BRTI, dikatakan dia, sedang mengumpulkan fakta pengaduan.
"Setelah itu, kami dapat melakukan investigasi kebenaran pengaduan. Jika kemudian kami menemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan, kami dapat mengenakan sanksi administratif," ucapnya.
Disampaikan, bahwa hari ini BRTI telah memanggil Indosat Ooredoo untuk meminta klarifikasi dan menjelaskan latar belakang kampanye kontroversial yang menyudutkan operator tetangga.
Indosat Ooredoo, ungkap Ketut, kampanye itu bermula dari berbagai 'kekesalan'.
Kekesalan yang dimaksud, di antaranya posisi dominan Telkomsel, rencana network sharing Indosat dan partnernya yang belum terealisasi, rencana penurunan tarif interkoneksi yang tidak sesuai harapan, dan sewa jaringan ke Telkom yang sulit di luar Jawa.
"Berdasarkan klarifikasi ini, BRTI minta kepada Indosat untuk membuat pengaduan resmi ke BRTI, sehingga BRTI dapat mempelajari dan menindaklanjutinya," kata dia.
Agar fair, Selasa besok jam 14.00, BRTI akan mengundang Telkomsel untuk memberikan penjelasan.
"Kami akan meminta tanggapan Telkomsel terkait dengan background permasalahan yang tadi disampaikan oleh Indosat," ucapnya.