Alasan Kominfo Aplikasi Gay Sulit Dibendung

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan, pihaknya sudah melakukan perang dengan aplikasi bermuatan konten lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) sejak 2016.

Saat itu, tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT, salah satunya Blued, telah diblokir. Satu tahun berikutnya, lima DNS dari lima aplikasi LGBT kembali ditemukan dan sudah dilakukan pemblokiran.

"Kita sudah dua kali diblokir, tapi aktif lagi. Salah satunya Blued," kata dia di Gedung Kominfo, Senin, 29 Januari 2018. Ia beralasan aktifnya kembali aplikasi-aplikasi ini karena faktor perkembangan teknologi sehingga banyak celah untuk mengakali.

"Mereka selalu update aplikasi. Ketika kita tutup DNS atau IP Address, itu rupanya belum selesai. Kita terus melakukan upaya-upaya yang tepat agar penanganannya cepat," papar Noor Iza.

Ia pun mengaku bila Kominfo akan tetap melakukan upaya menghapus konten negatif, termasuk media sosial seperti Twitter yang marak konten pornografi di dalamnya.

Dua minggu lalu, tepatnya 15 Januari, Kominfo telah melakukan beberapa tindakan untuk memblokir aplikasi LGBT di antaranya mengirim surat permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) terhadap 73 aplikasi LGBT dari Google Play Store.

Selanjutnya, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store serta mengajukan kepada Facebook terhadap satu grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend (penghentian sementara).