VIDEO PNS Solo Wajib Berpakaian Adat Jawa

PNS Kota Solo wajib mengenakan pakaian adat Jawa setiap hari Kamis.
Sumber :

VIVAnews – Mulai hari ini, 23 Februari 2012, setiap Kamis para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kota Solo wajib berpakaian adat jawa. Pria mengenakan beskap dan blangkon, sedangkan wanita mengenakan kebaya.

“Awalnya terasa berat, pakai beskap naik sepeda motor. Pegawai perempuan juga mungkin harus dandan. Tapi nanti kalau sudah terbiasa kan tidak ribet lagi,” kata Budiman Hendrato, salah seorang pegawai Pemkot Solo yang mengaku tidak keberatan mengenakan pakaian adat Jawa setiap hari Kamis.

Uniknya, tak hanya pakaian, tapi pin nama para PNS Pemkot Solo juga menggunakan huruf Jawa kuno bagai zaman kerajaan Jawa ratusan tahun lalu. Para PNS itu mengenakan pakaian adat Jawa tidak hanya ketika menggelar rapat dinas di divisi mereka masing-masing, tapi juga ketika melayani masyarakat.

Namun khusus Satpol PP dan petugas yang bekerja di lapangan, kewajiban berpakaian adat Jawa ini tak berlaku. Kebijakan mengenakan pakaian adat ini diterapkan oleh Walikota Solo Joko Widodo dan Wakil Walikota Solo Hadi Rudyatmo demi memunculkan kembali budaya masa lalu yang terpendam.

“Solo Masa Depan adalah Solo Masa Lalu,” demikianlah slogan yang hendak diwujudkan oleh Jokowi dan Rudy. Lihat video para PNS Kota Solo bekerja dalam balutan busana Jawa di sini. (umi)