Subsidi Dipangkas, Listrik Naik Lagi 2011
- PLN Jawa-Bali
VIVAnews - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen yang akan diberlakukan mulai awal 2011.
Kenaikan ini dikarenakan alokasi subsidi listrik pada 2011 hanya dipatok Rp41 triliun, atau lebih rendah dibandingkan alokasi subsidi listrik tahun ini sebesar Rp55,1 triliun.
"Tahun depan perlu dilakukan penyesuaian TDL sebesar 15 persen," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2011 di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2010.
Menurut Agus, rencana pemerintah melakukan penurunan subsidi listrik dari Rp55 triliun menjadi Rp14 triliun dikarenakan asumsi adanya penyesuaian kenaikan TDL sebesar 15 persen.
Pemerintah mengakui, subsidi listrik tahun depan masih perlu disediakan dengan pertimbangan masih lebih rendahnya TDL yang berlaku dibandingkan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2011, pemerintah sebetulnya mengupayakan beberapa kebijakan dalam rangka mengendalikan anggaran subsidi, khususnya subsidi BBM dan listrik.
Untuk mengendalikan anggaran subsidi listrik, pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara secara bertahap melakukan program penghematan pemakaian listrik melalui penurunan susut jaringan dan program diversifikasi energi primer di pembangkit tenaga listrik.
Pemerintah juga menerapkan TDL sesuai harga keekonomian untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional pada 2010 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan publik dengan daua mulai 6600 VA ke atas. (hs)