Menteri Basuki Jabarkan Redesain Anggaran dan Rencana Kerja 2021
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjabarkan anggaran dan rencana kerja yang dimiliki pihaknya untuk tahun 2021 mendatang. Basuki menjelaskan, pihaknya telah mendesain ulang (redesain) rencana kerja tahun 2020, sehingga hal itu secara otomatis juga berpengaruh terhadap rencana kerja tahun 2021 mendatang.
Dia pun menjelaskan redesain yang dilakukan untuk rencana kerja tahun 2020 tersebut, di mana terdapat penyederhanaan dari sebelumnya 13 program kerja menjadi hanya lima program kerja saja.
"Untuk pagu 2020-2021 daftar isian pelaksana anggaran awal itu sebesar Rp120,22 triliun, dan setelah direalokasi untuk Covid-19 Rp44 triliun menjadi tinggal Rp75,6 triliun," kata Basuki di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Selain itu, Basuki juga menjelaskan usulan indikasi pagu anggaran 2021 sebesar Rp140,33 triliun. Dan pagu indikatif dialokasikan sebesar Rp115,58 triliun.
Basuki mengatakan, format desain ulang dari program kerja kementeriannya ini disesuaikan dengan tema APBN 2021, yakni guna mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
"Termasuk di dalamnya terdapat program pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan, jaring pengaman nasional, dan ketahanan bencana," ujar Basuki.
Selain itu, Basuki juga menjelaskan beberapa penerapan agenda pembangunan. Misalnya program prioritas ketahanan ekonomi yang berkualitas, dan pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
Kemudian, ada juga program SDM berkualitas dan berdaya saing, pengembangan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup serta perubahan iklim, serta stabilitas Polhukam dan transportasi pelayanan publik.
"Jadi keenam prioritas itu berhubungan dengan agenda pembangunan di Kementerian PUPR, dimana hampir semua programnya terkait. Misalnya seperti stabilitas Polhukam, di situ kan kita ditugasi untuk membangun wilayah perbatasan dan PLBN (Pos Lintas Batas Negara)," ujarnya.
Berikut adalah rincian pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp115,58 triliun:
- Sekretaris Jenderal Rp655 miliar
- Inspektorat Jenderal Rp101 miliar
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44,4 triliun
- Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp610 miliar
- Direktorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun
- BPSDM Rp563,7 miliar
- Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,4 triliun
- Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar
- Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp7,4 triliun
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200 miliar