Mabuk Alkohol di Pesawat, Eks MU Ditangkap Polisi
- Daily Star
VIVA – Mantan pemain Manchester United yang saat ini membela DC United mendapat nasib apes. Dirinya tersandung masalah hukum menyusul tindakan gila yang dilakukannya di Amerika Serikat, kejadiannya pertengahan bulan lalu.
Rooney ditangkap oleh polisi Washington karena mabuk alkohol di pesawat. Dilansir BBC dia mengganggu ketertiban umum bahkan berteriak-teriak karena pengaruh alkohol yang dikonsumsinya di pesawat.
Saat itu dia sedang kembali dari Arab Saudi setelah menonton balapan pembuka Formula E. Dia kemudian ditangkap kepolisian bandara Washington.
Atas perbuatannya tersebut, Rooney sempat mendekam beberapa saat di pusat tahanan dan akhirnya dibebaskan. Dia mendapat denda 25 dollar (360 ribu) dan biaya pelanggaran sebesar 91 dollar (1,3 juta).
"Rooney ditahan pada 16 Desember 2018 lalu karena mabuk di muka umum. Selama penerbangan Rooney meminum pil tidur yang digabungkan dengan alkohol," bunyi pernyataan dari juru bicara kepolisian Washington.
Sebelumnya, pemain yang juga pernah membela Everton ini tersandung masalah serupa pada 2017 lalu. Dia mengemudi dalam pengaruh alkohol dan akhirnya di denda 170 poundsterling atau setara dengan Rp3 juta.