Mantan Presiden Bayern Bebas dari Penjara
Rabu, 3 Agustus 2016 - 00:50 WIB
Sumber :
- Zimbio.com
VIVA.co.id
- Eks Presiden Bayern Munich, Uli Hoeness, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga setengah tahun. Legenda Timnas Jerman ini menjalani hukuman sejak tahun 2014 akibat terlilit kasus penggelapan pajak.
Hoeness sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Jerman, akibat terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Tahun 2013, Hoeness dicurigai menggelapkan pajak dengan besaran sekitar €3,2-7 juta.
Setelah dilakukan investigasi, Hoeness akhirnya dijadikan tersangka dan mulai diadili sejak bulan Maret 2014. Selama persidangan, Hoeness akhirnya mengakui jika dirinya menggelapkan pajak hingga mencapai nilai €28,5 juta.
Akibatnya, Hoeness yang pernah membawa Jerman kampiun Piala Dunia 1974 ini, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara per tanggal 13 Maret 2014.
Baca Juga :
Kebebasan Hoeness disambut baik oleh bintang The Bavarians, Franck Ribery. Winger asal Prancis ini optimis Hoeness bisa kembali ke dalam manajemen Bayern, dan jadi sosok yang akan menambah kekuatan Bayern musim ini.
"Uli Hoeness sangat penting bagi klub. Bayern Munich memiliki banyak kekuatan, tapi Uli kembali bisa menambah kekuatan lagi. Dia memiliki banyak kekuatan, begitu banyak euforia (bersamanya). Uli ibarat jantung bagi klub," kata Ribery dilansir Bild.