Berutang 4,8 Triliun, Presiden Inter Milan Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

Presiden Inter Milan, Steven Zhang
Sumber :
  • instagram.com/stevenzhang91/

VIVA Bola – Kabar kurang baik datang untuk Inter Milan. Presiden mereka, Steven Zhang terancam hukuman tiga bulan penjara.

Menurut laporan Calcio e Finanza yang dilansir Football Italia, Zhang terlibat masalah dengan kreditor di Hong Kong. China Construction Bank (Asia) Corporation (CCBA) menuduh Presiden Nerazzurri gagal membayar utang kurang lebih 300 juta euro (sekitar Rp4,8 triliun).

Sebelumnya kreditor telah menggugat Zhang di Amerika Serikat, di Milan dan ada dua kasus di Hong Kong. Dalam pengajuan pengadilan pertama di Hong Kong, pria asal China itu harus menghadap hakim pada 13 Maret untuk sidang pemeriksaan debitur.

Menurut dokumen yang diajukan oleh kreditur di Amerika Serikat, Zhang akan ditanya apakah dia berutang, berapa banyak utangnya, dan apa artinya dia harus memenuhi keputusan tersebut.

Presiden Inter Milan, Steven Zhang.

Photo :
  • www.inter.it

Dia juga harus membuat dokumen yang berkaitan dengan aset dan kewajibannya. Laporan menambahkan bila sang Presiden Inter menghadapi dua risiko serius.

Yang pertama adalah, menurut preseden yang dikutip oleh para kreditur, Zhang dapat menghadapi hukuman tiga bulan penjara, seandainya pengadilan memastikan bahwa dia menyembunyikan aset untuk menghindari kepatuhan terhadap putusan.

Risiko kedua berasal dari gugatan yang diajukan oleh kreditur atas penghinaan sehubungan dengan tuduhan sumpah palsu selama persidangan pertama.

China Construction Bank Asia disinyalir sedang berusaha untuk memenjarakan Zhang lewat tuntutan pengadilan di Hong Kong karena pernyataan tertulisnya yang palsu dalam proses yang mengarah ke putusan Hong Kong.

Inter sendiri saat ini sedang bersiap tampil melawan rival sekota AC Milan dalam lanjutan Serie A. Duel bertajuk Derby Della Madonnina tersebut digelar di Giuseppe Meazza, Senin dini hari WIB, 6 Februari 2023.