Kapten MU Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Penyerangan di Yunani
- Daily Mail
VIVA – Kapten Manchester United, Harry Maguire telah dinyatakan bersalah dalam kasus penyerang disertai dengan penolakan penangkapan dam penyuapan. Maguire terlibat perkelahian di Yunani pada, 21 Agustus 2020 lalu.
Maguire sempat ditahan oleh pihak kepolisian di Yunani sebelum akhirnya dibesakan karena koorperatif saat sidang. Namun kasus ini tetap berjalan, dan pada Selasa, 25 Agustus waktu setempat hakim telah memutuskan Maguire dinyatakan bersalah.
Maguire dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan. Penyerangan, termasuk menyerang petugas kepolisian, dan percobaan penyuapan.
Dikutip dari BBC, Maguire pun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan 10 hari penjara. Namun hukuman tersebut ditangguhkan selam tiga bulan, karena ini merupakan pelanggaran pertama dan dakwaan ringan.
Maguire dikabarkan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dan terus menegaskan jika ia tidak bersalah.
Kejadian berawal saat Maguire tertangkap basah sedang berkelahi dengan beberapa orang di luar bar. Saat ingin dilerai, Maguire dan rekan-rekannya memang sempat melawan petugas.
Sadar akan perbuatannya, pria berusia 27 tahun ini sempat mendekati polisi dan menyogoknya agar tidak diseret ke meja hijau.
Maguire sempat berkata kepada pihak polisi, bahwa ia adalah orang yang sangat kaya dan kapten dari MU.
"Apakah anda tahu siapa saya? Saya kapten MU dan sangat kaya raya. Saya bisa memberi anda uang, saya bisa membayar anda, tolong biarkan kami pergi," katanya saat itu.
Baca juga: