Kapten MU Sempat Sogok Polisi Yunani Agar Tak Dipenjara
- Daily Mail
VIVA – Fakta baru terungkap dalam skandal perkelahian kapten Manchester United, Harry Maguire, di Pulau Mykonos, Yunani. Ternyata, saat ditangkap, Maguire sempat berusaha menyogok polisi.
Hal itu terungkap lewat pernyataan resmi Kejaksaan Yunani, saat menggelar sidang kasus ini pada Sabtu 22 Agustus 2020. Ada beberapa tuntutan yang dialamatkan kepada Maguire atas kasus perkelahian yang terjadi pada Kamis 21 Agustus 2020 itu.
Maguire dijerat dengan pasal penganiayaan, tindakan tak patuh, melawan, hingga mencoba menyogok petugas keamanan.
Upaya penyogokan terjadi saat Maguire tertangkap basah sedang berkelahi dengan beberapa orang di luar sebuah bar. Saat ingin dilerai, Maguire dan kawan-kawannya memang sempat menyerang polisi.
Sadar akan perbuatannya, pria 27 tahun itu sempat mendekati polisi dan menyogoknya agar tak diseret ke meja hijau.
Apa yang dilakukan Maguire justru bikin suasana makin keruh. Pun, polisi makin leluasa dan punya alasan lebih kuat untuk menggelandang Maguire ke kantor mereka.
Hingga akhirnya, Maguire ditahan selama dua hari. Dia bisa dibebaskan usai melakoni persidangan, karena dianggap kooperatif.
Bukan berarti kasusnya selesai begitu saja. Selasa 25 Agustus 2020, Maguire masih harus menjalani sidang kedua, tanpa ada kewajiban hadir.