Diego Michiels Terancam Dua Tahun Penjara
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA.co.id – Pemain Borneo FC, Diego Michiels, telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penganiayaan, di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2017. Dia tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap DJS, pada Mei lalu, di salah satu restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mantan kekasih Nikita Willy ini diperiksa hampir selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang Prapatan. Dia dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Reskrim Polsek Mampang Prapatan.
“Tadi ada 26 pertanyaan," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu A Fajrul Choir saat dihubungi di Jakarta Selatan.
Fajrul mengatakan, Diego sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu sejak 24 Juli 2017 lalu. "Penetapan tersangka tanggal 24 Juli 2017," ucapnya.
Atas perbuatannya, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. "Pasal 351 KUHP," ucapnya.
Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei lalu di salah satu restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (ase)