Diego Michiels Jadi Tersangka Penganiayaan
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Bek Borneo FC, Diego Michiels, kembali menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2017. Iitu terkait kasus dugaan penganiayaan dengan pelapor berinisial DJS.
"Iya, sudah tadi pagi jam 10," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu A Fajrul Choir saat dihubungi di Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2017.
Fajrul mengatakan, penyidik telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka dalam kasus itu. Sehingga pemeriksaan ini merupakan pemeriksa terhadap tersangka.
Diego menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang. "1,5 jam pemeriksaan, status tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. "Pasal 351 KUHP," ucapnya.
Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS. Kejadian tersebut terjadi pada Mei di salah satu restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan.