PSM Pesta Gol ke Gawang Persipura Jayapura

Pemain PSM Makassar berlaga di Liga 1.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id – PSM Makassar berhasil mempertahankan puncak klasemen sementara Liga 1, setelah menjungkalkan Persipura Jayapura 5-1. Bermain di Stadion Andi Mattlatta, Sabtu 3 Juni 2017, PSM bermain penuh percaya diri. 

PSM pun kokoh di puncak klasemen dengan mengumpulkan 20 poin dari sembilan laga yang telah dimainkan. Sedangkan Persipura di peringkat tiga dengan 16 poin. 

Bencana Persipura terjadi ketika pertandingan baru berjalan 45 detik. Tim Mutiara Hitam harus bermain dengan 10 pemain setelah Marinus Wanewar mendapatkan kartu merah karena menanduk Reva Adi. 

Reinaldo Costa membuka keran gol Persipura ketika pertandingan baru berlangsung enam menit. Reinaldo berhasil memanfaatkan umpan terobosan dari Titus Bonai. 

Marc Anthony Klok menambah keunggulan PSM menjadi 2-0. Klok berhasil membobol gawang Persipura Jayapura yang dijaga oleh Yoo Jae-Hoon melalui tendangan bebas. 

Wiljam Pluim berhasil menambah gol bagi PSM ketika bertandingan berlangsung 55 menit. Plui memanfaatkan umpan dari Muhamamd Rahmat. 

Dua menit berselang, Klok berhasil mencetak gol, sehingga kedudukan berubah menjadi 4-0. Ini merupakan gol kedua bagi Klok di laga tersebut. 

Menit 64, Reninaldo kembali mencatatkan namanya di papan skor. Reinaldo pun merubah kedudukan menjadi 5-0. 

Gol hiburan Persipura Jayapura dicetak oleh Addison pada menit 70. Skor 5-1 bertahan hingga peluit panjang berbunyi. 

Daftar susunan pemain:

PSM Makassar: Rivky Mokodompit; Steven Paulle, Hamka Hamzah, Zulkifli Syukur, Reva Adi; Wiljan Pluim, Marc Klok, Asnawi Bahar (Rizky Pellu 75'), Muhamamd Arfan (M Syafei 85'); Reninaldo Costa (Ferdinand Sinaga 68'), Titus Bonai (M Rahmat 40')

Persipura Jayapura: Yoo Jae-Hoon; Ricardo Salampessy, Yustinus Pae, Dominggus Fakdawer, Ian Luis Kabes; Imanuel Wanggai (Yohanes Pahabol 80'), Muhamamd Tahir, Osvaldo Haay (Y Nasadit 87'), Prisca Womsiwor (Addison 52'); Boaz Solossa (Nelson Alom 76'), Marinus Wanewar.