Gelar Pesta Sabu, Mantan Pemain Persela Dicokok Polisi
- Indonesiasc.com
VIVA.co.id – Mantan pemain Persela Lamongan, MH (28) warga Raya Benowo, Surabaya, ditangkap oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kamis 22 Desember 2016. Tersangka ditangkap bersama dua rekannya, MA (29) asal Sidoarjo, dan CB (38) warga Jalan Senoputro, Surabaya, karena mengadakan pesta sabu.
Kepala Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh polisi. Saat itu, polisi menerima informasi adanya pesta sabu yang digelar di sebuah rumah yang ada di Jalan Jambangan Indah, Surabaya.
“Mendapatkan informasi itu, kami pun melakukan penggerebekan. Dan ternyata ada tersangka CB, dan MH yang sedang pesta sabu,” kata Roni, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 23 Desember 2016.
Saat ditangkap, tersangka MH mengatakan, dirinya mendapatkan barang itu dari tersangka MA, dan menggunakannya setelah tidak lagi bermain untuk Persela. Sehingga, polisi pun juga melakukan penangkapan tersangka MA.
“Tersangka mengakui, tersangka MH juga menjadi ikut mengedarkan barang itu,” ujar Roni.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, delapan bungkus plastik, 12 paket sabu yang berisi sekitar 4,6 gram, satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 0,84 gram, dan satu alat hisap. (ase)