Persebaya Laporkan CEO Bhayangkara FC ke Polda Jatim

Suporter Persebaya 1927, Bonek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Persebaya Surabaya mengambil langkah hukum dengan melaporkan CEO Bhayangkara FC (BFC), Gede Widiade, ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada hari Kamis, 17 November 2016.

Laporan itu dimasukkan ke Polda Jatim oleh kuasa hukum mereka Rahmat Ciptadi. Manajer Persebaya, Choesnul Farid, mengatakan langkah itu diambilnya karena Gede dianggap telah melanggar aturan hukum. 

Hal itu terkait dengan diambilnya hak Persebaya sebagai voters dalam Kongres PSSI oleh Gede.

"Padahal Pak Gede itu bukan Persebaya, tapi Bhayangkara FC, jadi tidak punya hak mewakili Persebaya," kata Farid, di Surabaya, Kamis 17 November 2016.

Farid berharap polisi bersikap netral dalam masalah itu. Alasannya, saat ini BFC merupakan klub yang dimiliki oleh Polri.

"Hukum harus ditegakkan, karena ini merupakan negara hukum, dan jangan berat sebelah," ujar Farid.

"Karena memang hanya itu yang kita inginkan, Persebaya kembali bermain dalam kompetisi musim depan," tegasnya.

Status Persebaya sendiri sampai sekarang masih belum dipulihkan dari sanksi yang dijatuhkan PSSI rezim La Nyalla Mattalitti. PSSI pimpinan Edi Rahmayadi saat ini berjanji akan membahas nasib Persebaya pada Januari 2017, dan rencana kompetisi bergulir sendiri pada Maret tahun depan.