Siapa yang Tanggung Kerugian Usai Kericuhan Jakmania?

Kericuhan fans Persija, The Jakmania, dengan polisi di Senayan, 24 Juni 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – PT Gelora Trisula Semesta (GTS) harus menerima kenyataan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas insiden kericuhan suporter dalam laga Persija Jakarta kontra Sriwijaya FC, Jumat, 24  Juni 2016.

Bersama Persija, PT GTS selaku operator Torabika Soccer Championship (TSC) juga diharuskan ikut menanggung beban kerugian materi usai ricuh The Jakmania dengan aparat kepolisian. Kepastian PT GTS menjadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian usai insiden, dikonfirmasi langsung oleh Joko Driyono selaku Direktur Utama.

Pernyataan Joko dijelaskan usai pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dan beberapa pihak terkait, guna membahas penyelesaian insiden The Jakmania dengan aparat kepolisian.

Joko dengan tegas menyatakan PT GTS siap bertanggung jawab untuk menerima sanksi apapun yang diberikan pihak Kemenpora. Dalam hal ini, soal ganti rugi materi kerusakan, hingga korban yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

"Kami siap menjalankan keputusan rapat, sesuai dengan keputusan Komisi Disiplin yang akan melakukan pertemuan besok. Kami dengan senang hati siap untuk melakukan upaya evaluasi dan perbaikan pengelolaan pertandingan, khususnya unsur pengamanan pertandingan," ujar Joko kepada wartawan, Senin 27 Juni 2016.

"Kami siap melaksanakan keputusan terkait pertanggungjawaban kerugian materiil dan korban atas insiden dalam laga Persija melawan Sriwijaya. Kami juga berkomitmen untuk membuat laporan hingga tanggal 15 Juli (2016). Kami siap menerima sanksi administratif apapun yang diberikan Kemenpora, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.

Akibat bentrokan tersebut, ratusan anggota The Jakmania diamankan, lima orang mengalami luka serius, dua mobil rusak, lima motor dibakar dan sejumlah suporter lain mengalami sesak napas akibat gas air mata dan diinjak temannya.

Bahkan, empat anggota Kepolisian, salah satunya Brigadir Hanafi, mendapatkan luka yang cukup parah dan sempat tak sadarkan diri. Saat ini korban luka sedang dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati. (one)