Aremania Tewas Dikeroyok, Arema Desak Polisi Tangkap Pelaku

Suporter Arema, Aremania
Sumber :

VIVA.co.id - Kelompok suporter Arema Cronus, Aremania sedang berduka. Seorang Aremania, Eko Prasetyo (19) warga RT 19 RW 4 warga Dukuh Sebaluh Desa Pandansari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang tewas dikeroyok saat berhenti untuk salat Subuh di salah satu SPBU di Sragen Jawa Tengah, Sabtu 19 Desember 2015 pukul 04:40 wib.

Manajemen Arema pun menuntut aparat mengusut tuntas dan memberikan hukuman setimpal pada pelaku.

CEO Arema Cronus Iwan Budianto menyatakan duka mendalam terhadap kejadian tersebut. Tragedi yang merenggut nyawa seorang pemuda tak perlu terjadi bila semua pihak saling menahan diri.

"Kami sangat berduka dengan kabar meninggalnya suporter Arema. Semoga ini yang terakhir. Karena, Aremania dikenal suporter yang cinta damai. Mereka datang ke Sleman, murni untuk kebanggaan membela tim kesayangannya," ujar CEO Arema Cronus Iwan Budianto, Sabtu 19 Desember 2015.

Dia meminta kejadian ini tidak memancing emosi Aremania yang lain. Manajemen meminta Aremania untuk percaya pada aparat kepolisian yang akan mengusut tuntas dan meminta tanggung jawab pada pelaku pengeroyokan yang menewaskan Eko. Manajemen juga akan memberikan santunan pada keluarga korban yang sedang berduka di Pujon.

Hal serupa juga diingatkan oleh suporter Aremania koordinator tour, Ahmad Gozali. Duka terhadap suporter Aremania harus dilampiaskan di stadion dengan mendukung secara fair dan kreatif Arema dari tepi lapangan petang nanti. Kini sebagian Aremania masih berada di kepolisian Sragen untuk membantu proses pemeriksaan dna sebagian besar lainnya berlanjut menuju Maguwoharjo Sleman.

"Sebagian masih di Sragen. Aremania cinta damai, jangan terpancing emosi dan menjadi anarkis. Kami tunjukkan duka ini tak boleh terjadi lagi dengan percaya pada aparat dan mengusut pelaku pengeroyokan," kata Ahmad Gozali.

Sementara itu, Kapolsek Pujon AKP Pujiono sebelumnya sudah menegaskan akan memburu pelaku dan berjanji pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal. "Itu nyawa yang hilang, tindakan kriminal. Jika pelaku tertangkap, pasti kena hukuman pidana," katanya. (asp)