PT AABBI Klaim Pegang Lisensi Sah Nama Arema, Langsung Somasi Arema Indonesia

Logo Arema FC di bawah naungan PT AABBI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA – PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) yang menaungi Arema FC melakukan somasi kepada klub sepakbola dan sekolah sepakbola yang menggunakan unsur nama Arema. Mereka adalah Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4, Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema yang terafiliasi dengan PSSI Jatim. 

Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto mengungkapkan bahwa PT AABBI merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017. 

"Terkait somasi perihal penggunaan pencantuman nama Arema khususnya di bidang penamaan yang berhubungan dengan sepakbola, ini adalah bentuk corporate action. Khususnya di bidang legal," kata pria yang akrab disapa Dimas itu, Sabtu, 29 Desember 2024. 

Atas somasi itu Asprov PSSI Jawa Timur, menghapus nama Arema di klub yang jadi anggotanya. Dalam situs pssijatim.com, nama Arema Indonesia diganti dengan xxxxx Indonesia.

Dimas menuturkan, PT AABBI jadi pemegang sah nama Arema sejak 2017. Mereka merasa ada hak untuk melakukan somasi jika ada yang menggunakan nama Arema tanpa seizin PT AABBI. Seperti yang dilakukan oleh tiga tim sepakbola anggota Asprov PSSI Jatim. 

Sejauh ini, Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respons terkait somasi PT AABBI. Akademi Arema Ngunut memberikan surat balasan pada 17 Desember 2024.

Dua tim sepakbola ini akan mengubah nama tanpa menggunakan Arema. Putra Arema sudah memberikan surat balasan pada 19 Desember 2024 pada intinya tidak keberatan dan akan mengganti dengan nama lain.

PT AABBI sendiri telah melayangkan somasi kedua pada 24 Desember 2024 kepada xxxxx Indonesia. Karena tim yang bermain di Liga 4 itu belum memberikan respons atas somasi pertama pada 12 Desember 2024. Somasi kedua juga dilayangkan pada Asprov PSSI Jatim. 

"Sebagai bentuk penegasan agar tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan nama Arema untuk berlaga di Liga 4. Ini dilakukan sebagai bentuk proteksi atas nama Arema. Terutama di lingkungan sepakbola tanah air," ujarnya. 

PT AABBI saat ini menunggu respon atas somasi kedua yang dilayangkan kepada xxxxx Indonesia dan Asprov PSSI Jatim. Karena hal itu akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim legal PT AABBI sebelum menentukan upaya hukum lanjutan. 

“Nama Arema tentu harus diproteksi. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga image Arema sebagai tim profesional. Ini jadi sebuah kewajiban juga. Jangan sampai banyak nama Arema tapi justru melekatkan image yang kurang bagus,” tuturnya. 

Dia menjelaskan penelusuran hak atas nama Arema, bisa dilakukan di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Dalam situs itu, tercatat PT AABBI jadi pemegang lisensi Arema hingga 2027 mendatang. 

“Mohon doa dan dukungannya untuk para stakeholder PT AABBI dan pendukung Arema FC. Agar proses pembenahan ini berjalan lancar dan menjadikan kami lebih baik kedepannya,” kata Dimas.