Bahrain Dijatuhi 3 Sanksi dari FIFA Jika Tolak Bertandang ke Markas Timnas Indonesia
- Instagram/@bahrainnt
VIVA – Bahrain kemungkinan bisa mendapatkan tiga sanksi dari FIFA jika tetap menolak bertandang ke markas Timnas Indonesia pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahrain dijadwalkan menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 25 Maret 2025 mendatang. Namun, mereka meminta kepada AFC agar duel tersebut digelar di luar Indonesia alias tempat netral.
Alasannya karena Bahrain takut akan keselamatan pemain lantaran sebelumnya mendapatkan ancaman dari netizen Indonesia pasca laga kandang di Rifa yang berakhir 2-2.
PSSI telah memberikan pernyataan bahwa pertandingan seharusnya berlangsung sesuai jadwal dan venue yang ditetapkan. Pun, PSSI juga memberikan jaminan keamanan kepada Bahrain jika bertandang ke Indonesia.
Jika Bahrain tetap takut dan menolak menghadapi Timnas Indonesia di SUGBK, setidaknya ada tiga sanksi dari FIFA yang mungkin mereka terima.
Pertama adalah dinyatakan kalah WO. "Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 di pertandingan sepakbola 11 vs 11," bunyi FIFA Legal Handbook.
Kedua, Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi bergulir wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau Rp715 juta.
Ketiga, Bahrain bisa dicoret dari Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal ini pernah menimpa Timnas Indonesia pada 1957.
Saat itu, Skuad Garuda dicoret dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menolak bertanding melawan Israel di Indonesia. Hukuman yang sama mungkin bisa diterapkan kepada Bahrain jika menolak bermain di Jakarta.