Gempar, Mantan Pemain Timnas Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Proyek UIN Sumut

Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Irfan Raditya alias IR ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

IR merupakan penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan. Dia dijemput paksa oleh tim intel kejari karena tidak mangkir dari panggilan.


Usut punya usut, IR ternyata merupakan mantan pesepakbola. Bahkan, dia mantan pemain Timnas Indonesia U-20 di AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005.

Kala itu, Timnas Indonesia U-20 ditangani oleh Peter Withe. Penampilannya terbilang apik, dia jadi langganan membela tim nasional junior dan cukup diandalkan untuk menjaga lini pertahanan.

"Hari ini kita tetapkan IR mantan pemain timnas sebagai tersangka. Kita mengamankan tersangka, di Jakarta bekerja sama dengan tim intelijen Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang Selatan," ucap Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, dilansir Antara.

"Sebab, tersangka IR sebelumnya telah kita panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kita jemput paksa," ujar dia.

Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Saat ini kelima tersangka telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kelima terdakwa, yakni Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Surbakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.

Di sisi lain, Irfan Raditya selain pernah memperkuat TImnas Indonesia U-20, dia juga sempat membela Persiraja Banda Aceh pada 2007 hingga 2008. Dia kemudian sempat memperkuat PSDS Deli Serdang.

Pada 2009, Irfan membela Arema selama tiga tahun, kemudian hengkang ke Pelita Bandung Raya