Persib Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Terhadap Bobotoh

Persib Umumkan Hasil Investigasi Intimidasi dan Pelecehan Terhadap Bobotoh (foto: Dede Idrus)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dede Idrus (Bandung)

Bandung, VIVA – Hasil investigasi dugaan intimidasi terhadap Bobotoh oleh pemain dan ofisial Persib Bandung akhirnya berakhir. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Insiden ini terjadi setelah pertandingan Persib Bandung melawan Port FC dalam laga AFC Champions League 2 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 19 September 2024.

Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian dan kegaduhan selama ini. Sebagai penanggung jawab dari tim pencari fakta Andang menjelaskan kronologi yang terjadi.

Setelah melakukan konfirmasi kepada para pihak yang bersangkutan dan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, berikut hasil fact-finding peristiwa yang terjadi pasca pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Kamis, 19 September 2024:

A. Terkait dugaan kekerasan fisik yang dinyatakan oleh Ricko Abdulah Mutaqin:

1. Ricko Abdulah Mutaqin mengakui melontarkan kekecewaan kepada pemain Persib dari tribun VIP dengan meneriakkan kata-kata makian kepada pemain yang sedang berjalan menuju tunnel.

2. Adhi Pratama mengakui meminta steward untuk menangkap (mengamankan) Ricko Abdulah Mutaqin di tribun VIP karena mengkhawatirkan umpatan dengan kata-kata kasar Riko bisa memicu kegaduhan dan kericuhan, serta mengganggu pemain.

3. Pengakuan Ricko Abdulah Mutaqin dicekik dan ditarik secara paksa oleh Henhen Herdiana di tunnel tidak pernah terjadi. Henhen Herdiana justru merangkul Ricko Abdulah Mutaqin tanpa tindakan pemukulan dan mencoba memberikan rasa aman kepadanya. Henhen Herdiana juga tidak melontarkan kata-kata kasar kepada Ricko Abdulah Mutaqin.

4. Pengakuan Ricko Abdulah Mutaqin yang didorong ke locker room oleh Henhen juga tidak sesuai fakta. Berdasarkan pengakuan Kakang Rudianto, dialah yang mendorong Ricko Abdulah Mutaqin ke locker room agar bisa menyampaikan langsung kekecewaannya kepada seluruh pemain.

5. Seluruh anggota tim yang berada di locker room terkejut karena mengira telah terjadi penerobosan oleh seorang suporter.

6. Ricko Abdulah Mutaqin menyatakan ada tendangan yang dikonfirmasi Dr. Raffi Ghani yang mengaku sempat reflek untuk melindungi diri karena mengira Ricko Abdulah Mutaqin yang tiba-tiba membalikkan badan seperti akan menyerangnya. Raffi Ghani juga mengaku melihat ada lemparan sepatu, namun tidak mengarah kepada Ricko Abdulah Mutaqin.

7. Ricko Abdulah Mutaqin yang dalam posisi membelakangi locker room menyatakan ada pelemparan sepatu yang mengenai punggungnya, namun tidak ada satupun saksi yang bisa mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

8. Setelah dibawa steward keluar locker room, Ricko Abdulah Mutaqin mengaku dihadang dan bajunya ditarik hingga robek oleh Adhi Pratama yang disertai dengan hardikan. Namun, menurut pengakuan dan kesaksian Adhi Pratama, baju Ricko Abdulah Mutaqin robek karena adanya tarikan yang terjadi di depan pintu locker room, dan tidak ada tindakan hardikan kepada Ricko Abdulah Mutaqin.

9. Setelah keluar dari locker room yang didahului rentetan tarik-menarik itu, Ricko Abdullah Mutaqin mendapati ada luka lecet di lengan kanannya sesuai dengan hasil visum (luka lecet ukuran 7 x 2.5cm dan pendarahan).

10. Ricko Abdullah Mutaqin beranggapan bahwa luka pada poin no 8 diakibatkan oleh tarikan Henhen, namun hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

11. Pada saat di pintu keluar mixzone, Ricko Abdullah Mutaqin menyatakan bahwa Adhi Pratama mengambil topinya dan melempar ke tanah yang kemudian dikonfirmasi oleh Adhi Pratama karena terbawa emosi.

12. Ricko Abdulah Mutaqin mengakui setelah diserahkan ke personel kepolisian di area stadion, ia langsung dipersilakan pulang.

Kesimpulan:

Berdasarkan hasil klarifikasi para pihak tersebut, dapat disimpulkan tidak ada pemukulan terhadap Ricko Abdulah Mutaqin, baik di tunnel, locker room hingga saat dipulangkan.

Persib menemukan adanya pelanggaran peraturan pertandingan yaitu prosedur dan administrasi dengan menggiring penonton ke dalam area locker room, yang seharusnya merupakan area steril.

Sanksi diberikan kepada Kakang Rudianto berdasarkan keputusan pelatih Bojan Hodak, dikarenakan yang bersangkutan membawa masuk Ricko Abdulah Mutaqin ke dalam locker room.

Adhi Pratama melakukan pelanggaran dengan meminta steward untuk menangkap Ricko Abdulah Mutaqin untuk dibawa ke area tunnel, yang juga seharusnya steril. Karenanya yang bersangkutan diberikan teguran keras dan sanksi.

Hasil fact finding dan kesimpulan di atas telah dibuat bersama pihak-pihak yang bersangkutan; yaitu Ricko Abdulah Mutaqin, Henhen Herdiana, Kakang Rudianto, Dr. Raffi Ghani, dan Adhi Pratama, dan para saksi: Tobias Ginanjar, Zein RS, Adhitia Herawan, dan Andang Ruhiat.

Sementara itu, terkait dugaan pelecehan verbal kepada Bobotoh perempuan, Saudari “S” oleh steward:

1. Kami bertemu dengan sdri "S" didampingi oleh Arvio Diar Pratama sebagai kuasa hukumnya, Tobias Ginanjar, dan Zein RS pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 15.30 WIB di Hotel Moxy Bandung.

2. Kami juga memanggil para petugas steward "A" dan "B" untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 dari pukul 15.00 WIB - 20.00 WIB.

3. Para petugas steward memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai yang isinya menolak segala tuduhan sdri "S".

4. Karena cerita masing-masing pihak yang bertolak belakang, maka kami mengundang kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Graha Persib, Bandung.

Kesimpulan:

Berdasarkan proses fact-finding dan cross checking kesaksian dari “S” dan para-Steward, Persib menemukan keterangan yang disampaikan “S” yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Diar Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang Persib dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada tanggal 19 September 2024 tersebut.

Karenanya, Persib menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang.