Erick Thohir: Aturan FIFA, Setiap Negara Boleh Naturalisasi Semua Pemain

Ketum PSSI, Erick thohir (Kiri) dan Presiden FIFA, Gianni Infantino
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara terkait banyaknya pemain naturalisasi di timnas Indonesia. 

Pemain naturalisasi saat ini memang masih menjadi pro dan kontra bagi pencinta sepakbola nasional. Publik terbelah, ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

Skuad utama Timnas Indonesia saat ini memang didominasi oleh pemain-pemain keturunan yang dinaturalisasi sejak beberapa waktu lalu. Tercatat, ada sembilan pemain yang mengisisi posisi starter dalam dua laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi dan Australia.

Menyoal hal itu, Erick mengatakan yang menjadi target dari pemerintah saat ini adalah memperbaiki prestasi timnas. Melakukan naturalisasi pun, lanjut dia, merupakan cara yang terhormat.

“Cara-caranya pun terhormat. Kenapa? Aturan FIFA menjelaskan setiap negara boleh menaturalisasi semua pemain," kata Erick Thohir, dilansir Antara.

Erick menambahkan, bahwasanya bukan hanya Indonesia yang melakukan naturalisasi. Erick Thohir merujuk pada timnas negara lain yang juga melakukan naturalisasi.

"Kita bisa lihat tim nasional Belanda sendiri, itu banyak keturunan Suriname. Pemain tim nasional Perancis juga banyak dari negara tentu koloninya mereka, Amerika sendiri banyak yang last timnya Spanyol. Tim nasional Spanyol juga pernah menarik Diego Costa dari Brasil Tim nasional Italia pernah juga menarik pemain Argentina,' kata Erick.

“Bola itu merupakan event global dan semua terbuka menurut aturan FIFA. Yaitu pemain naturalisasi yang bermain di liganya selama 5 tahun atau yang punya darah bapak, ibu, kakek, nenek,” ujarnya, menambahkan.

PSSI saat ini juga sedang mengajukan proses naturalisasi dua pemain yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Dan, prosesnya saat ini sudah disetujui proses naturalisasinya oleh Komisi III dan X DPR RI.

Kedua pemain ini pun akan disumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Belanda. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses naturalisasi.