Akibat Ulah Penonton, Persib Bandung Kembali Dijatuhi Denda Rp200 Juta

Bobotoh Persib Bandung
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

BANDUNG – Persib Bandung kembali dijatuhi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah penonton saat final leg pertama championship series melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2024.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp200 juta. Keputusan ini berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan.

Kemudian karena adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan setelah pertandingan berakhir.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)," demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.

Bobotoh Persib Bandung

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut. Menurutnya, semua yang terjadi setelah Madura dan perangkat pertandingan sudah meninggalkan lapangan.

"Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti," kata Andang.

Kendati demikian, Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib.

Di tengah euforia kemenangan skuad Maung Bandung, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.

"Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI," tegasnya.