DPR Terima Surat Presiden soal Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Reven
- instagram/Calvin Verdonk
Jakarta - Proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, menemukan titik terang. DPR RI ternyata sudah menerima Surat Presiden atau Surpres terkait naturalisasi dua pesepak bola keturunan Belanda itu.
Surpres tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," kata Dasco.
Selain naturalisasi, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," lanjut Dasco yang merupakan politikus Gerindra itu.
Diketahui, Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni Jens Ravens. Calvin dan Jens masuk rekomendasi pelatih Timnas Shin Tae-yong.
Pada bulan depan, Timnas Indonesia akan jalani dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Jika proses naturalisasi berjalan lancar, Calvin Verdonk diharapkan bisa ikut membela skuad Garuda melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).