Dihukum 3 Pertandingan Tanpa Penonton, PSMS Medan Ajukan Banding
- VIVA/B.S Putra
Medan – Kerusuhan suporter PSMS Medan terjadi usai laga menjamu PSPS Riau dalam lanjutan Liga 2 di Stadion Baharoeddin Siregar, di Kabupaten Deliserdang, Sabtu lalu, 9 Desember 2023. PSMS Medan diberi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam surat keputusan sanksi dikeluarkan oleh Komdis PSSI pada 13 Desember 2023. Di mana PSMS Medan dilarang menyelenggarakan pertandingan, saat menjadi tuan rumah dihadiri penonton (suporter), sebanyak 3 pertandingan.
Selain itu, Ayam Kinantan julukan bagi PSMS juga disanksi berupa denda, dengan diwajibkan membayar Rp12,5 juta. Sanksi berdasarkan pelanggaran Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Menyikapi sanksi tersebut, Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar mengungkapkan pihaknya menyatakan banding atas keputusan Komdis PSSI itu. Sanksi tersebut, dinilai keputusan tidak tepat.
"Terkait dengan hukuman itu semalam, Kamis 15 Desember 2023, kita baru terima. Insya Allah terkait dengan putusan itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding," kata Andry Mahyar kepada wartawan, di Kota Jumat 15 Desember 2023.
Manajemen PSMS memutuskan banding, menurut Andry Mahyar, lantaran menilai keputusn tersebut hanya melihat hilir permasalahan, tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hulu sehingga terjadi permasalahan itu.
"Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut," jelas Andry.
Andry mengungkapkan bukan maksud membela pelaku atau membenarkan aksi kericuhan tersebut. Ia menilai apa yang terjadi di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, usai laga PSMS vs PSPS Riau, tidak lebih buruk dari yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadapi PSMS Medan.
"Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakunya. Tapi persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu," ucap Andry.
Ironisnya kata dia, hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.
"Kemudian, lebih daripada itu, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita," jelas Andry.