Duel Persebaya Vs PSIS di GBT Tergantung PSSI
- Instagram @officialpersebaya
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pertandingan tim sepak bola Persebaya sebagai tuan rumah melawan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tergantung izin dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kalau saya sebagai Arek Suroboyo ingin Persebaya bertanding di Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Persoalannya, lanjut dia, GBT yang selama ini menjadi stadion kandang tim Persebaya masih dalam penguasaan PSSI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai salah satu arena pertandingan Piala Dunia U-17.
"Stadion GBT masih menjadi wewenang PSSI hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-17 berakhir pada 2 Desember mendatang," ujarnya.
Sementara, menurut jadwal Piala Dunia U-17, Stadion GBT terakhir kali digunakan sebagai tempat pertandingan babak 16 besar hingga 21 November lalu.
Sedangkan laga kandang Persebaya melawan PSIS dalam lanjutan Liga 1 Indonesia musim kompetisi 2023 - 2024 dijadwalkan berlangsung pada 26 November.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan jadwal tempat pertandingan Piala Dunia U-17 bisa berubah. Dia mencontohkan pada awalnya Stadion GBT dijadwalkan sebagai arena Piala Dunia U-17 hingga babak fase Grup A berakhir, yaitu 16 November 2023.
"Tapi kemudian federasi sepak bola internasional FIFA sebagai penyelenggara Piala Dunia U-17 menetapkan Stadion GBT Surabaya sebagai tempat pertandingan untuk babak 16 besar pada 21 November 2023," katanya.
Bagi Wali Kota Eri, sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia U-17 tahun 2023, lebih baik memilih aman, untuk tidak menggunakan Stadion GBT hingga penyelenggaraannya benar-benar berakhir pada 2 Desember mendatang.
"Takutnya nanti Stadion GBT ditunjuk lagi sebagai tempat pertandingan," tuturnya.
Namun Wali Kota Eri mempersilakan manajemen Persebaya mengajukan izin ke PSSI jika tetap menginginkan menggelar laga kandang melawan PSIS di Stadion GBT.
"Yang jelas hingga 2 Desember, yang berwenang memberi izin bermain di GBT bukan Pemerintah Kota atau Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, melainkan PSSI dan kementerian," ucapnya.