Perkara Tragedi Kanjuruhan Sudah Putusan, Apa Kabar Tersangka Hadian Lukita?
- vstory
VIVA Bola – Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan untuk lima terdakwa di Pengadian Negeri Surabaya sudah memasuki tahap akhir. Bahkan, dua terdakwa menjalani sidang putusan pada Kamis, 9 Maret 2023, ini. Namun, ada satu tersangka yang hingga kini berkasnya masih nyantol di Kepolisian Daerah Jawa Timur, yaitu tersangka mantan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita.
Sejak awal perkara Tragedi Kanjuruhan disidik tahun lalu, Polda Jatim menetapkan total enam tersangka. Dari keenam tersangka tersebut, hanya lima orang (kini berstatus terdakwa) yang sudah disidang di pengadilan. Sementara untuk tersangka Hadian Lukita tak jua diadili karena berkasnya lebih dari satu kali dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum lengkap (P-21).
Sebetulnya, berkas Hadian Lukita diserahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir 2022 lalu berbarengan dengan berkas kelima terdakwa yang kini sudah diadili. Berkas mereka kemudian dikembalikan jaksa untuk pertama kalinya, lalu dilengkapi penyidik dan diserahkan kembali ke jaksa.
Pada Desember 2022, berkas untuk lima terdakwa (saat itu masih tersangka) dinyatakan lengkap, tapi tidak untuk berkas tersangka Hadian Lukita. Jaksa akhirnya mengembalikan lagi berkas Hadian ke penyidik untuk dilengkapi. Namun, hingga kini penyidik tak jua melengkapi dan belum menyerahkan kembali berkas Hadian ke kejaksaan.
Bahkan, gara-gara berkas tak jua dilengkapi, pada akhir Desember 2022 Hadian akhirnya lepas dari tahanan karena masa tahanannya sudah habis. Sementara, ia bisa bernapas lega. Apakah berkasnya kini sudah dilengkapi oleh penyidik? “Untuk [eks] Dirut LIB tunggu aja,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada VIVA, Kamis ini.
Terpisah, Kepala Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Taufiqurrahman menyampaikan hal sama bahwa berkas untuk tersangka Hadian Lukita sampai kini belum selesai. “Masih dalam pembahasan,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu, seusai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Peristiwa itu menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan 600-an orang luka-luka.