Karo United Bakal Tempuh Jalur Hukum, Tidak Pernah Nyatakan Setuju Liga 2 Dihentikan

Pemain Karo United rayakan gol
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Bola – Manajemen Karo United menolak keputusan Exco PSSI menghentikan Liga 2 2022/2023 dan tetap melanjutkan sisa kompetisi. Pasca dihentikan karena tragedi Kanjurahan, Malang, beberapa waktu lalu.

"Karo United berdasarkan meeting manajemen di bulan Desember tahun 2022. Tidak pernah setuju terkait pengajuan Liga 2 2022/2023 dihentikan pasca tragedi kanjuruhan Malang," ujar Manajer Karo United, Yosephine N Br Sembiring, Jumat 13 Januari 2023.

Yosephine mengungkapkan sikap klub tersebut, kemudian disampaikan perwakilan Karo United dalam owner meeting yang digelar di Jakarta pada 14 Desember 2022.

Dalam pertemuan tersebut melalui perwakilan, Yosephine mengatakan pihaknya dengan tegas mengusulkan kepada PSSI dan PT LIB selaku operator Liga untuk tetap menggelar Liga 2 2022/2023. Dengan menggunakan sistem buble seperti Liga 2 selama pandemi Covid-19. 

Pemain Karo United rayakan gol

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra


"Jika sistem buble tidak dapat dijalankan, kami mengusulkan agar pelaksanaan Liga di pending, sampai seluruh klub siap menggelar pertandingan, sesuai dengan aturan yang berlaku pasca tragedi Kanjuruhan," kata Yosephine.

Terkait informasi yang beredar bahwa manajemen Karo United menyetujui Liga 2 dihentikan, Yosephine mengungkapkan pihaknya akan telusuri lebih lanjut. 

"Karena hingga informasi ini beredar, posisi Karo United dengan tegas meminta Liga 2 tetap dilanjutkan. Sebagaimana terkonfirmasi dalam statement resmi klub Karo United diberbagai media," jelas Yosephine.

Yosephine menjelaskan bahwa terkait dengan informasi yang beredar terkait sikap Karo United. Pihaknya akan telusuri kebenarannya. Karena berdasarkan keputusan manajemen dan sikap Karo United sudah jelas dan tegas menolak pemberhentian Liga 2 2022/2023. Kemudian, meminta PSSI dan PT LIB melanjutkan kompetisi. 


"Terkait hal tersebut, Kami akan menelusuri bukti-bukti lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tutur Yosephine.