Liga 2 Resmi Dihentikan, Atta Halilintar: Kapok!

Atta Halilintar di film Ashiap Man
Sumber :
  • Story Stil

VIVA Bola – Pemilik FC Bekasi City, Atta Halilintar menyayangkan keputusan Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan operator liga menghentikan kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022-2023.

Alasan keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung kemarin itu adalah surat dari 20 klub peserta yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan.

Dalam pernyataannya di Instagram, suami Aurel Hermansyah itu meluapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Ia pun turut menuliskan tagar kapok dalam unggahannya.

Duel Persib Bandung vs FC Bekasi City

Photo :
  • Dokumentasi Persib Official

“Sekian dan terima kasih sepakbola. #kapok,” tulis Atta Halilintar, dikutip Jumat 13 Januari 2023

Dalam unggahan tersebut ia juga mengunggah daftar klasemen terakhir Liga 2. FC Bekasi City berada dalam puncak klasemen dengan mengumpulkan 16 poin. 

Dalam unggahan tersebut Atta tampak sangat kesal, andai kompetisi Liga 2 tetap berlangsung kemungkinan besar FC Bekasi City bakal promosi ke Liga 1 dan bersaing dengan klub-klub papan atas Indonesia. 

Kekesalan tak cuma dirasakan oleh Atta. Beberapa klub Liga 2 lainnya yang sudah melakukan persiapan sejak jauh hari merasakan hal sama, contohnya PSMS Medan dan Persipura Jayapura.

Liga 1 tanpa degradasi

Sebelumnya diberitakan, selain menghentikan Liga 2 PSSI mengatakan bahwa Liga 1 musim 2022/2023 akan digelar tanpa degradasi. Hal ini dikatakan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Untuk Liga 1, kompetisi akan tetap berjalan, dan tanpa ada degradasi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, kepada awak media.

Duel Persib Bandung vs FC Bekasi City

Photo :
  • Dokumentasi Persib Official

Yunus Nusi mengungkapkan, keputusan dihentikannya Liga 2 permintaan dari sebagian peserta. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan Operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

"Kemudian rekomendasi dari tim transformasi sepakbola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat," ucapnya.

"Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan," imbuh Yunus.