Ahmad Riyadh: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur, KLB Hak Anggota PSSI

Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh
Sumber :
  • VIVA / RobBi Yanto

VIVA – Anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menanggapi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, dalam salah satu poin, TGIPF merekomendasikan PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) menyusul diminta mundurnya para petinggi federasi itu.

KLB yang dimaksudkan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban 'moral' atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 korban jiwa.Namun, menurut Riyadh,  yang memiliki hak meminta KLB adalah para anggota PSSI. .

"Pemerintah, Menpora kan sudah ngomong, ngomong apa itu? KLB semuanya urusan PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa mencampuri, ya sudah seperti itu," ucap Riyadh kepada pewarta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa malam WIB, 18 Oktober 2022.

"Tidak pakai (percepatan) KLB, tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwal, karena kami yang berhak minta seperti itu, yang berhak adalah anggota kami (PSSI)," sambungnya.

Lebih lanjut, adapun rekomendasi TGIPF tragedi Kanjuruhan itu, menurut Riyadh hanya sekadar anjuran yang dilaporkan kepada presiden.

"Rekomendasi itu kan buat Presiden dan tinggal Presidennya, sikapnya sudah jelas dengan Menpora, urusan keamanan, urusan penyidikan kepolisian dan lain-lain jalan. Urusan PSSI itu siserahkan ke mekanisme PSSI yang ada," kata Riyadh.

Riyadh menjelaskan, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk percepatan KLB adalah 50 persen atau 2/3 anggota PSSI menginginkan hal tersebut.

"Kalau ada seluruh anggota minta besok, minta lusa, bulan depan ya harus dibicarakan. Tidak bisa langsung (KLB) kan ada tahapannya, ada caranya tapi tetap kepada anggota," tegasnya.