DPR RI : Tragedi Kanjuruhan Jelas Kesalahan SOP Pengendalian Massa
- VIVA / Lucky Aditya Ramadhan (Malang)
VIVA – Anggota DPR RI Komisi 3 turut melakukan investigasi dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Mereka ingin ada kepastian hukum bagi korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
"Kami ingin mencari kebenaran atas fakta. Kita ingin fakta sebenarnya seperti apa. Kemudian bagaimana kepastian hukum pihak-pihak terkait dapat dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Anggota DPR RI Komisi 3 Arteria Dahlan.
"Kami datang sesuai permintaan warga Kota Malang, warga Malang, Malang Raya dan Aremania yang tersebar di seluruh Republik Indonesi. Banyak sekali teman-teman yang bersekolah di Malang merasa juga sebagai Arema. Tujuannya ingin mengusut tuntas setuntas-tuntasnya," tambahnya.
Dalam tragedi Kanjuruhan, sebanyak 132 Aremania dan Aremanita meninggal dunia terdiri dari anak-anak, remaja, wanita dan ibu-ibu. Selain itu, sebanyak 600 lebih suporter mengalami luka-luka dan beberapa diantaranya sampai saat ini masih menjalani perawatan medis.
"Kita juga akan lihat bagaimana prosedur atau SOP dari seluruh stake holder terkait berkaitan dengan pertandingan sepak bola 1 Oktober itu. Sehingga kita bisa lihat dimana ada kesalahan ada kekhilafan, ada kekeliruan dan penyimpangan," ujar Arteria.
Arteria mengatakan, bahwa temuan awal dalam tragedi Kanjuruhan. Penyebab utama banyaknya korban meninggal dunia dan luka-luka karena kesalahan standar operasional prosedur polisi dalam pengendalian massa.
"Tidak boleh ada satu nyawa apapun halal, atas namasepak bola. Ini bukan atas nama sepakbola tetapi ini jelas atas kesalahan SOP pengendalian massa. Tentunya kami ingin melihat lebih jauh lagi," tutur Arteria.
Arteria pun menegaskan pada keluarga korban dan korban tragedi Kanjuruhan. Bahwa DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang harus bertanggung jawab.
"Dan kami Komisi 3 DPR RI melakukan kegiatan investigasi tidak ada tujuan lain kecuali menegakan hukum sebagai konsep negara hukum, kepastian hukum insya allah hadir. Keadilan siapapun yang bertanggung jawab akan kita letakkan proposional dan tentunya kemanfaatan dari sekian rangkaian yang sudah berjalan 2 minggu ini menyita perhatian publik," kata Arteria.