Penuhi Panggilan Penyidik, Dirut LIB: Kita Ikuti Proses Hukum

Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022. Diperiksa pula di hari yang sama tiga tersangka dari pihak anggota Kepolisian RI.

Hadian tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB. Terlihat santai, dia langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimum. Ia mengaku memenuhi panggilan penyidik dan siap mengkuti proses hukum yang membelitnya. “Sejauh manapun kami harus ikuti," katanya.

Hadian hanya menjawab sesingkat itu ketika ditanya banyak hal terkait kasus yang membelitnya. Kata dia, semua akan disampaikannya kepada penyidik, apa pun yang diperlukan dari keterangan dirinya. “Itu bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.

Sebelum Hadian, sekira sepuluh petugas kepolisian datang terlebih dahulu di Gedug Ditreskrimum Polda Jatim dengan menumpangi bus bertulisan Polresta Malang. Belum diperoleh keterangan apakah dua di antara mereka adalah tiga tersangka dari anggota Polri atau mereka adalah saksi yang juga akan dimintai keterangan.

Aksi 1000 lilin untuk Kanjuruhan di Taman Ahmad Yani, Kota Medan

Photo :
  • B.S Putra/VIVA

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Pada Rabu ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi, dan Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman.

Selain itu, papar Dirmanto, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mencocokkan semua alat bukti yang sudah dikantongi di lapangan. Ditanya soal permintaan tersangka Haris agar jenazah korban Tragedi Kanjuruhan diotopsi, Dirmanto menjawab secara tidak gamblang.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.